WORKWEAR OR PROTECTIVE CLOTHING FOR FOOD INDUSTRY



By
HygieneSS
12 January 21
No comments

Seragam Kerja Untuk Industri Makanan dan Minuman

 

 Workwear atau seragam kerja di butuhkan di semua industri tidak hanya bertujuan untuk  sekedar menutup badan dan anggota tubuh, menjaga kerapian, kenyamanan, keindahan, kesopanan, kekompakan, kedisiplinan dalam bekerja  bahkan di beberapa industri juga sekaligus sebagai alat marketing yakni untuk branding.  Oleh karena ini seragam memegang peran yang cukup penting dan menjadi program periodik yang di sediakan oleh organisasi atau perusahaan yang menjalankan bisnis nya.

 

Standar Nasional CPPOB tentang seragam kerja

Di Industri pengolahan makanan dan minuman baik usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, apalagi industri besar  seragam kerja atau workwear ini sangat di butuhkan terutama terkait  kebutuhan untuk menjaga kerbersihan semua personel yang bekerja sehingga dapat mencegah  resiko kontaminasi  dari badan atau anggota tubuh pekerja baik terhadap makanan minuman, peralatan pengolahan dan juga lingkungan kerja. Dalam International Food Standards (Codex Alimentarius) revisi terbaru tahun 2020 di  point 6.3 Personal Cleanliness   di atur bahwa Persnel yang bekerja harus di jaga dalam kondisi kebersihan yang tinggi dengan menggunakan baju kerja dan pelindung baik untuk tangan, kepala, dan  kaki. Hal yang sama juga di atur dalam standar GMP/CPPOB ( Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) yang di terbitkan oleh Kementrian Perindustrian tahun 2010  dan verifikasi oleh BPOM dan juga Dinas Kesehatan pada saat audit PSB (Pemeriksaan Sarana Bangunan) untuk kebutuhan  pengurusan dan perpanjangan ijin edar produk  makanan dan minuman di Indonesia. Industri makanan dan minuman yang berkewajiban memiliki ijin edar maka otomatis harus memenuhi standar CPPOB terkait seragam kerja dan personal hygiene, demikian juga untuk industri yang akan sertifikasi HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point) sebagai bagian untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan juga harus memenuhi standards Codex Alimentarius revisi 2020 General  Principle Food Hygiene point 6.3.

Standar Internasional ISO terkait seragam kerja

Selain Codex Alimentarius ada berbagai standar internasional lain yang mengatur dan mempersyaratkan terkait pengunaan seragam kerja / workwear seperti hal nya untuk perusahan atau organisasi yang akan menerapkan dan sertifikasi ISO 22000 :2015 dan FSSC 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan di atur dalam Pre Requisite Program ISO TS 22002-1 point 13.4 Workwear and Protective Clothing antara lain:

  • Personel yang bekerja di dalam atau masuk ke dalam area produk terekspose dan juga penanganan material harus menggunakan pakaian kerja yang tepat, bersih dan dalam kondisi baik
  • Seragam Kerja yang digunakan untuk di area produksi dan penanganan material tidak boleh di gunakan untuk area lain
  • Seragam Kerja harus menutup keseluruhan untuk mencegah rambut dan benda lain tidak mengkontaminasi produk
  • Rambut, kumis, jenggot harus di tutup dan tidak menimbulkan bahaya baru
  • Sepatu yang di digunakan di processing area harus tertutub dan tidak bersifat menyerap
  • Alat pelindung diri jika di butuhkan harus didisain tidak menimbulkan kontaminasi dan di disain secara hygienic.

BRC Global Standard  For Food Safety   Issue 07  juga mengatur tentang pengunaan seragam kerja untuk personel yang bekerja, masuk di area industri makanan dan minuman berlaku juga untuk kontraktor, visitor seperti di point 7.4 Protective Clothing : Employees and visitors to Production Area antara lain:

  • Mendokumenkan dan mengkomunikasikan peraturan mengenai seragam kerja baik untuk pekerja, visitor, kontraktor dan untuk masuk dan bekerja di area khusus (High care atau High Risk Area)
  • Peraturan melepaskan seragam kerja juga termasuk ketika meninggalkan area khusus seperti memasuki toilet, kantin dan ruang merokok.
  • Seragam kerja atau protective clothing harus:
    • Tersedia cukup untuk setiap pekerja atau visitor
    • Hygienic Design untuk mencegah kontaminasi produk
    • Menutup sampai kepala untuk mencegah kontaminasi rambut
    • Serta menutup jenggot dan kumis untuk mencegah kontaminasi
  • Seragam kerja atau protective Clothing harus di ganti secara periodik bedasarkan resiko. Untuk area High risk dan high care harus setiap hari ganti.
  • Jika menggunakan sarung tangan maka harus di ganti secara priodik, sesuai untuk produksi makanan, disposable, warna berbeda dengan makanan prioritas biru, dan benang serta bahan tidak rontok
  • Jika item seragam kerja atau protective clothing (chain mail, sarung tanggan, apron) tidak bisa di laundry maka harus di bersihkan dan di sanitasi secara periodic sesuai dengan tingkat resiko.

 

Apa saja seragam kerja atau protective clothing yang di butuhkan di industri makanan dan minuman?

Industri makanan dan minum ada banyak jenis nya serta memiliki tingkat resiko yang berbeda beda, sehinga jenis kebutuhan seragam kerja dan protective clothing juga berbeda beda sesuai dengan tingkat resiko yang di miliki. Adapun jenis jenis seragam dan protective clothing yang di butuhkan yang dapat di sesuaikan dengan tingkat resiko yang di miliki antara lain:

  • Seragam kerja tipe coverall ataupun twice
  • Sarung tangan
  • Masker mulut dan hidung dan juga masker kumis dan jenggot
  • Sepatu
  • Apron
  • Chain mail
  • Jaket cold storage
  • Seragam cold storage
  • Hand sleeve
  • Helm atau topi dan lain lain

Post a Comment